Loading...

Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Sinyal Reformasi atau Sekadar Simbolik?

Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Sinyal Reformasi atau Sekadar Simbolik?
Anggota Komisi XI Amin Ak. Foto: Dok/Andri/dpr.go.id
Reporter: 01Tkt | Editor: ridwanshaleh

Titikkata.com – Kebijakan mengejutkan datang dari Danantara, perusahaan pengelola aset negara, yang resmi melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja bagi komisaris di tubuh BUMN dan anak usahanya. Keputusan ini disambut positif oleh DPR, tetapi juga memunculkan pertanyaan: apakah ini awal dari reformasi tata kelola, atau sekadar kosmetik kebijakan?

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyebut langkah Danantara sebagai “terobosan berani dan strategis” untuk membenahi tata kelola BUMN yang selama ini dinilai sarat konflik kepentingan dan minim akuntabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Danantara. Ini kebijakan penting untuk mendorong tata kelola BUMN yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kinerja,” ujar Amin dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2025) lalu.

Menurut Amin, pemberian tantiem selama ini tidak selalu mencerminkan kinerja yang riil. Tak jarang komisaris tetap menerima insentif meski perusahaan mencatat kerugian. Bahkan, ada dugaan rekayasa laporan keuangan demi membuka ruang pembagian tantiem.

“Menurut saya, ini keputusan yang tepat dan bukan sekadar gimik,” tambahnya.

Jabatan Politik, Konflik Kepentingan

Amin juga menyoroti masalah klasik yang masih menghantui BUMN: jabatan komisaris yang diisi oleh para pejabat publik, termasuk pensiunan jenderal, mantan menteri, hingga politisi aktif. Situasi ini, menurutnya, membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Danantara dalam menjalankan mandatnya secara profesional,” ujarnya.

Di sisi lain, publik selama ini menyoroti fenomena "bancakan jabatan" dalam tubuh BUMN, di mana posisi komisaris kerap dijadikan alat kompromi politik atau "panggung pensiun" bagi elite. Dalam konteks ini, kebijakan Danantara dapat dibaca sebagai upaya memutus mata rantai politisasi BUMN—meski masih sebatas insentif.

Reformasi atau Retorika?

Meski dipuji sebagai langkah awal menuju efisiensi struktural dan budaya akuntabilitas, penghapusan tantiem ini hanya menyasar satu sisi dari persoalan besar. Masih banyak PR lain, seperti reformasi penunjukan direksi, penguatan sistem meritokrasi, hingga evaluasi kinerja menyeluruh terhadap BUMN yang disuntik modal negara, tetapi tak kunjung menunjukkan kinerja optimal.

Presiden Prabowo sebelumnya telah menekankan pentingnya efisiensi di seluruh lini pemerintahan, termasuk BUMN. Namun, reformasi sejati menuntut lebih dari sekadar penghapusan insentif.

“Kalau kita ingin BUMN menjadi motor pembangunan dan bukan beban negara, maka orientasi keuntungan pribadi seperti tantiem tanpa ukuran kinerja yang objektif harus dihentikan. Ini momentum untuk reformasi menyeluruh,” tegas Amin.

Catatan Kritis

Meski tampak progresif, kebijakan ini harus diawasi ketat implementasinya. Penghapusan tantiem bisa saja diakali dengan pemberian tunjangan atau fasilitas lain yang tak kalah besar. Tanpa transparansi dan pengawasan publik, reformasi bisa terjebak dalam permainan citra.

Langkah Danantara patut diapresiasi, tetapi pertanyaan mendasarnya tetap: apakah ini benar-benar awal dari revolusi tata kelola BUMN, atau hanya langkah simbolik untuk meredam kritik yang makin nyaring? (01T2k)

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait