Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan, Kejati Banten Masifkan JMS
TitikKata.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeber program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS dalam rangka meningkatkan kesadaran perlindungan hukum bagi anak.
Hal itu disampaikan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada TitikKata saat ditemui di kantor Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (18/10/2023).
“Jadi setelah banyak kasus perundungan, bulying ini kita sudah perintahkan Asisten Intelijen dan jajaran di Kejari langsung tema besarnya adalah Kejaksaan Masuk Sekolah tentang Perundungan,” ujar Didik.
Menurut Didik, sepanjang tahun 2023 ini sudah ada beberapa sekolah menjadi fokus program unggulan dengan tema bullying atau perundungan.
“Kita sampaikan ancaman hukumannya, akibat-akibatnya dan seluruhnya, supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus bulying dan perundungan itu ada di wilayah Banten,” katanya.
Dia memastikan program Jaksa Masuk Sekolah akan menjangkau seluruh wilayah Banten baik di Kota hingga pelosok.
“Harapan kami juga kekerasan seperti yang kita lihat di media masa tidak terjadi di kita, dan para siswa paham akibat dan efek daripada perundungan itu,” terang dia.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna menjelaskan, selain program JMS, Kejati saat ini tengah membuat terobosan program baru yaitu wisata literasi hukum di tingkat sekolah TK hingga SMA.
“Kedepannya diharapkan Kejati Banten akan memiliki program kehiatan wisata literasi hukum dengan mengunjungi kantor Kejari maupun Kejati itu untuk memberikan pemahaman terkait hukum di tingkat PAUD, TK, SMP SMA,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS