Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Oleh Bank Banten Diselidiki Kejari Tangsel
TitikKata.com-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menaikan status penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian kredit kepada CV. Mega Larasindo Utama oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten yang terjadi pada tahun 2018.
Hal itu dibenarkan oleh Kasie Intel Kejari Tangsel Hasbullah saat ditemui TitikKata di Kantor Kejari Tangsel, pada Senin (23/10/2023).
"Dimana dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim pidsus terdapat dugaan tindak pidana korupsi sehingga statusnya dinaikan menjadi penyidikan," kata Hasbullah.
Bahkan, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah saksi, salah satunya dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Dan tim penyidik sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kurang lebih sebanyak 20 orang yang terdiri dari pihak bank, kemudian ada pihak kementerian ketenagakerjaan ada juga dari pihak CV larasindo dan lainnya," ujarnya.
Diketahui, bahwa pada tahun 2018, CV. Mega Larasindo Utama ditunjuk sebagai pemenang lelang pekerjaan jasa konstruksi pembangunan Masjid Pusdiklat Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan nilai kontrak sebesar Rp1.065.299.000.
Kemudian CV. Mega Larasindo Utama mengajukan kredit sebesar Rp1.000.000.000 kepada PT. Bank Banten. Dan atas pengajuan tersebut, PT Bank Banten,hanya menyetujui pemberian kredit sebesar Rp550.000.000.
"Dalam pelaksanaannya sesuai dengan kontrak dibayarkan melalui rekening cv mega larasindo di bank jabar banten tetapi kreditnya melakukan peminjaman kredit terhadap pekerjaan tersebut di bank banten sehingga bank banten setiap kali ada pencairan tidak dapat melakukan auto debit sehingga tidak bisa mengontrol pembayaran yang dilakukan," jelasnya.
Untuk itu, penyidik Kejari Tangsel sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan Negara.
"Sampai saat ini estimasi yang kami hitung kerugian negara sebesar Rp550 juta. Tapi itu masih berkembang karena kami akan melakukan perhitungan kerugian negara melalui auditor yang berkompeten untuk itu semua," tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS