Loading...

Kejari Bekasi Terkesan Tertutup, Dosen Hukum UBK Peringatkan Soal Keterbukaan Informasi Publik

Kejari Bekasi Terkesan Tertutup, Dosen Hukum UBK Peringatkan Soal Keterbukaan Informasi Publik
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Foto: Anan
Reporter: Anan | Editor: Tama

TitikKata.com-Dosen Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menyoroti Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ditemui Titikkata, pada Rabu (13/12/2023) di Ruang B 203 Fakultas Hukum UBK, Hudi Yusuf menegaskan, betapa pentingnya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

"Oleh karena itu setiap informasi terkait instansi yang memberikan pelayanan kepada publik itu harusnya mudah diakses oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat teredukasi, tersosialisasi segala kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh instansi-instansi tersebut," ungkap Hudi Yusuf ditemui Rabu (13/12/2023). 

Menurutnya, jika masyarakat tidak mendapat informasi yang benar maka kebutuhan informasinya akhirnya oleh oknum-oknum atau pihak ketiga yang menunggangi masyarakat tersebut. 

Lanjut Hudi, dirinya menegaskan terkait peran informasi yang disampaikan menjadi alat kontrol bagi aparat-aparat penegakan hukum.

"Peran informasi itu untuk kontrol juga terhadap aparat-aparat penegak hukum ini, tadi penegak hukum itu perlu dikontrol karena apa. Kalau misalnya kita tidak tahu perkap atau perja terkait Justice Collaborator atau Restorative Justice nah para pencari keadilan harus banyak tanya sini-tanya sini, tanya sini seperti itu," ucapnya saat ditemui di Ruang B 203 Fakultas Hukum UBK.

Adapun Keterbukaan Informasi Publik ini sudah di atur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008.

"Kalau undang-undangnya tadi No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik ya artinya mereka menyebarkan informasi itu kan dilindungi undang-undang dan bukan melawan perbuatan hukum karena memang itu kebutuhan masyarakat ya itu kewajibannya," tuturnya.

Diketahui lebih lanjut, Titikkata sudah memberikan surat dalam waktu tenggat selama 3 hari kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi namun belum merespon hingga saat ini.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait