Loading...

Berani Gak Kejati Seriusi Pemeriksaan Pengadaan Ambulans Pajero Sport DPRD Banten

Berani Gak Kejati Seriusi Pemeriksaan Pengadaan Ambulans Pajero Sport DPRD Banten
Rizky Arifianto, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, diminta lebih terbuka dan transparan dalam pemeriksaan pihak-pihak berkaitan dengan pengadaan ambulans Pajero Sport di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten, yang menjadi sorotan tajam masyarakat. 

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rizky Arifianto, menyerukan kepada Kejati Banten, untuk lebih transparan dalam penanganan pengadaan mobil ambulans Pajero Sport di sekretariat DPRD Banten. 

“Kejati harusnya terbuka dan transparan dalam menangani dugaan kerugian keuangan negara karena memang proyek-proyek dari Setwan ini, terutama  ambulans Pajero sport itu juga harus jadi fokus utama,” ujar Rizky, saat ditemui TitikKata, dikediamannya di Kota Serang, pada , Senin (10/7/2023).

Menurut dia, Kejati Banten memegang kunci penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui keterbukaan terkait anggaran pengadaan ambulans Pajero Sport.

“Kejati harus sesegera mungkin melakukan pemeriksaan, melakukan tindaklanjut atas laporan dari inspektorat terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara di pemerintahan Pemprov Banten,” jelas dia.

Lebih lanjut, Rizki menilai kinerja Kejati perlu dievaluasi apabila lamban dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kerugian negara ambulans Pajero Sport DPRD Banten.

“Kalau Kejati dalam hal ini terkesan menutup-nutupi ataupun tidak membuka terkait perkembangan kasus ini masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kinerja daripada Kejati sendiri. Kedua masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa anggaran yang digunakan yang bersumber daripada pajak rakyat ini digunakan secara efektif dan efisien atau tidak, ada dugaan kerugian keuangan negara atau tidak,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Provinsi Banten telah menyerahkan rekomendasi hasil pemeriksaan atas temuan pengadaan ambulans Pajero Sport ke Pj Gubernur Banten dan Kejati Banten.

TitikKata pun sudah berusaha mengonfirmasi Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan, namun yang bersangkutan enggan berkomentar soal pelimpahan berkas pemeriksaan pengadaan ambulans Pajero Sport DPRD dari Inspektorat.

Simak Video: Anggaran Sudah Diusulkan, Jalan Kalibaru di Kabupaten Tangerang Dilebarkan Sesuai RTRW


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait