Pemisahan Bank Banten dari PT BGD Mendapat Pendampingan Kejaksaan Tinggi
TitikKata.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan jajaran direksi dan komisaris Bank Banten menggelar rapat tertutup membahas rencana pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD).
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan mengatakan, proses pemisahan Bank Banten dari PT BGD akan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Intinya adalah konsultasi dengan JPN (Jaksa Pengacara Negara) terkait dengan rencana pemisahan Bank Banten dari PT BGD. Dari rapat kita disepakati bahwa memang Bank Banten segera memisahkan diri dari BGD. JPN juga sekali lagi akan melakukan pendampingan untuk langkah-langkah itu,” ujar Didik, ditemui TitikKata di gedung Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (26/7/2023),
Diketahui, regulasi pemisahan Bank Banten dari PT BGD masih dalam tahap pembahasan Raperda tentang Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menargetkan, pemisahan BGD dengan Bank Banten akan diselesaikan tahun ini.
“Kita juga telah menyiapkan peraturan daerah dalam rangka pada akhirnya nanti pemisahan ini dengan menyebutkan Bank Pembangunan Daerah adalah perusahaan daerah pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Dia berharap, pemisahan Bank Banten dari PT BGD dapat memberikan dampak positif dan menjadi instrumen ekonomi di Provinsi Banten.
“Tentu Bank Banten akan semakin kuat seperti pada RUPS lalu, Bank Banten melaporkan ke publik sudah mulai untung, dan tentu akan menjadi kebanggaan, terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten,” tuturnya.
Senada, Direktur utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, saat ini tata kelola jajaran direksi dan komisaris Bank Banten terus diperbaiki, agar peningkatan bisnis hingga kinerja semakin membaik.
“Kami harapkan nilai saham terus bergerak naik, terus kemudian statistik investor yang mau bergabung dan bekerjasama dengan kita pun inshaalah bisa bertambah,” tandasnya.
Simak Video: Belanja Insentif Tidak Sesuai di BPKPAD Kota Cilegon Sudah Dikembalikan 70 persen
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
