Beri SIPPA ke Swasta, Kementerian PUPR Melanggar Putusan...
28 Juli 2024 | 09:49Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi izin sejumlah perusahaan swasta untuk mengambil dan memanfaatkan air permukaan untuk kebutuhan usaha di wilayah Provinsi Banten.