Loading...

Terdampak Exit Tol Serang–Panimbang, Pemkab Serang Siapkan 22,35 Hektare Lahan Sawah Pengganti

Terdampak Exit Tol Serang–Panimbang, Pemkab Serang Siapkan 22,35 Hektare Lahan Sawah Pengganti
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyiapkan lahan seluas 22,35 hektare di Kecamatan Cikeusal sebagai pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyiapkan lahan seluas 22,35 hektare di Kecamatan Cikeusal sebagai pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan akses exit Tol Serang-Panimbang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah di Serang, Selasa, mengatakan langkah itu diambil menyusul revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena ada alih fungsi lahan sawah menjadi akses infrastruktur menuju Rumah Sakit Adhyaksa dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

"Karena sebelumnya lahan itu merupakan LP2B dan dialihfungsikan, maka sesuai undang-undang kita harus menggantinya. Lahan penggantinya ada di Kecamatan Cikeusal kurang lebih seluas 22,35 hektare," katanya usai penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejati Banten dan Dinas PUPR Banten di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (3/2/2026).

Zakiyah memastikan bahwa lahan pengganti tersebut memiliki kualitas tanah yang lebih baik dan dalam kondisi siap tanam untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

"Tanahnya itu susah siap tanam, pastinya lebih baik dari yang sekarang. Status tanahnya punya masyarakat," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi mengatakan proyek itu memberikan dampak ganda yang positif.

Selain memperlancar mobilitas, kewajiban penggantian lahan ini justru memicu peningkatan luas area produksi pertanian hingga 300 persen.

"Awalnya lahan yang terpakai sekitar 6,6 hektare. Karena aturannya harus diganti tiga kali lipat, maka luas lahan pertanian justru bertambah signifikan. Ini menjadi pemicu peningkatan produksi pertanian," paparnya.

Lebih lanjut, Ardito mengungkapkan proses pengadaan tanah untuk akses tol tersebut diharapkan rampung pada tahun 2026, sehingga tahapan konstruksi fisik dapat dimulai pada tahun depan.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait