Loading...

KPK Sentil Pegawai Pemprov Banten, Sebab Pengadaan Jasa, Perizinan dan Sekolah Rawan Gratifikasi

KPK Sentil Pegawai Pemprov Banten, Sebab Pengadaan Jasa, Perizinan dan Sekolah Rawan Gratifikasi
Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sugiarto, mengungkapkan sektor pelayanan publik mulai pengadaan barang dan jasa, perizinan hingga kesehatan dan sekolah rawan terjadi tindak gratifikasi atau suap. 

"Kami peroleh terkait pengadaan jasa perizinan, kesehatan, sekolah (rawan gratifikasi,red). Itu secara umum, kita belum melakukan survei di Banten," ujar Sugiarto, fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, usai menjadi narasumber bimbingan teknis dan evaluasi program pengendalian gratifikasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/2/2023).

Menurut dia keempat sektor tersebut rawan terjadi gratifikasi karena ada interaksi antara pengguna layanan dengan penyedia layanan.

"Ada interaksi pengguna layanan dengan penyedia layanan, karena wajah dari pelayanan publik disitu," katanya.

Guna mengantisipasi gratifikasi, katanya masyarakat jangan memberi, sebab pejabat dilingkup Pemprov Banten, sudah digaji oleh negara.

Tak hanya masyarakat, dia juga mengingatkan seluruh pegawai Pemprov Banten, ketika menerima hadiah harus ditolak dan jika diterima segera dilaporkan ke KPK. Jika terkait dengan pelayanan publik berapapun nilai dan wujudnya harus ditolak. Dia mencontohkan misal makanan oleh-oleh dan barang lain harus ditolak.

"Silakan lapor ke KPK atau Inspektorat di Provinsi untuk ditentikan apakah boleh dimiliki atau harus setor ke negara," tegas dia.

Dia berharap pencegahan korupsi terus digencarkan dengan komitmen bersama demi mewujudkan Banten bersih dari korupsi dan suap.

"Masyarakat percaya dengan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah Provinsi Banten, sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan usaha-usaha yang lain," tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait