58 Kg Ganja Jaringan Sumatera Dimusnahkan Polres Cilegon
15 November 2024 | 13:26Polres Cilegon memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja jaringan Sumatera sebanyak 54 kilogram.
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Polres Cilegon memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja jaringan Sumatera sebanyak 54 kilogram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 21 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan sindikat jaringan internasional dikirim dari Malaysia yang dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas...
setahun BNN Banten bisa mengungkap 13 berkas perkara, terdiri dari 13 tersangka seluruhnya laki-laki. Kemudian untuk barang bukti cukup besar penambahannya yaitu 15,3 kilogram sabu, dan 60 ribu lebih...
Kepolisian Resor Tangerang, mengamankan seorang warga Perumahan Abira, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berimisal RA, yang nekat menanam ganja di kediamannya.
Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Kopda N (33) yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh, diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. N ditangkap...