Kejati DKI Masiffkan Pemahaman Hukum ke Sekolah-sekolah
8 Agustus 2023 | 17:31Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan para remaja harus diberi bekal terkait permasalahan hukum, agar kelak masa depannya menjadi cerah.
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan para remaja harus diberi bekal terkait permasalahan hukum, agar kelak masa depannya menjadi cerah.
kewenangan kejaksaan yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 tahun 2004 dalam pasal 35 ayat 1 huruf K.
penerapan restorative justice itu sudah banyak dilakukan baik oleh pihak penyidik maupun di majelis hakim, namun yang menjadi perhatian kami adalah bahwa aturan hukumnya belum baku