Janjikan Proyek Fiktif, 2 Warga Cilegon Diamankan Tim Jatanras...
13 Januari 2024 | 18:45Tersangka AS dan AD membujuk korban untuk bekerjasama membiayai modal usaha lima paket pekerjaan berupa pembelian timah putih, logam alumunium, besi scrap dan paket timah putih senilai Rp1.015.000.000.









